Adapun susunan organisasi Kecamatan Prabumulih Selatan terdiri atas:
- Unsur Pimpinan yaitu Camat
- Unsur Pembantu Pimpinan yaitu Sekretaris Camat yang membawahi 2 (dua) sub bagian yaitu :
a. Sub Bagian Perencanan & Keuangan
b. Sub Bagian Umum & Kepegawaian - Unsur Pelaksana yaitu :
a. Seksi Pemerintahan
b. Seksi Kesejahtraan Sosial
c. Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum & LINMAS
d. Seksi Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat
e Seksi Pelayanan Umum